ads Indonesia Raya 3 Stanza - SD CITA BANGSA

Indonesia Raya 3 Stanza

Lagu Indonesia Raya 3 stanza merupakan salah satu lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggan masyarakat Indonesia. Lagu ini selalu dinyanyikan dengan penuh kebanggaan dan semangat dimanapun dan kapanpun Ia didendangkan. 

Lagu Indonesia Raya 3 stanza, yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman dan dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928 adalah sebuah lagu yang pada akhirnya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia. Lagu ini diciptakan pertama kali oleh WR Supratman dengan judul Indonesia Merdeka

lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan sekarang merupakan lagu di stanza pertama yang berkisah tentang Indonesia yang saat itu belum bersatu. Sedangkan di stanza kedua, terdapat doa yang tulus dari seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan Indonesia sebagai negara yang bahagia. Dan di stanza ketiga, stanza yang memiliki janji dan sumpah dari seluruh rakyat Indonesia. Sebuah sumpah janji setia terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang lagu 'Indonesia Raya' 3 stanza. Lagu tersebut wajib dinyanyikan saat upacara di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. 


Lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Aturan ini diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Sukarno pada 26 Juni 1958. Berikut ini video dan lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza berdasarkan PP Nomor 44/1958




You Might Also Like

0 comments